Pemerintah Desa Demen menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Demen (26/8) untuk Kegiatan Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 yang dihadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pedukuhan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta disaksikan pula perwakilan dari Kecamatan dan Pendamping Desa.
Musrenbangdes ini adalah kelanjutan dari kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan bulan Juli lalu dengan pelaksana BPD. Dalam kesempatan Musrenbangdes kali ini Penjabat Kepala Desa Demen, Ruslan sekaligus melaksanakan sosialisasi Rencana Pembangunan Desa Demen Tahun Anggaran 2020, dan menjelaskan besaran pendapatan yang diterima dari berbagai sumber keuangan yang masuk melalui Rekening Kas Desa sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan Desa.
Sementara itu, Penetapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan yang rencanannya akan dibiayai oleh APBDES Tahun 2020 yang menjadi dasar RKPDes serta Perencanaan Usulan Tahun 2020 dipaparkan oleh Sekretaris Desa, Fachrul Yuananto Arofat, S.I.P. Hal tersebut merupakan rekapitulasi hasil usulan masyarakat dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa yang telah dibuat skala prioritas dari masing-masing Pedukuhan. (aro)